Kartu Keluarga
PERSYARATAN KARTU KELUARGA (KK)
KARTU KELUARGA (KK) BARU
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui Camat
- Formulir Isian Kartu Keluarga (F.1-01)
- Formulr Biodata WNI (F.1-06)
- Kartu Keluarga (KK) lama Asli
- Fotocopy Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01)/Akta lahir
- Fotocopy ijazah terakhir
- Fotocopy Surat Nikah/Akta Kawin (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopy Akta cerai (bagi yang pernah menikah)
- Fotocopy Surat Kematian (F.2-29)/Akta kematian
- Surat Pernyataan Pengaktifan data/belum terdaftar didaerah dimanapun