Kartu Identitas Anak



 PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK

     Anak dibawah usia 5 tahun

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy akta kelahiran

     Anak usia 5 s/d 16,5 tahun

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy akta kelahiran
  3. Pas photo ukuran 3x4 , 1 lembar untuk tahun kelahiran genap dengan latar belakang warna biru dan untuk tahun kelahiran ganjil dengan latar belakang warna merah