Kartu Identitas Anak
PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK
Anak dibawah usia 5 tahun
- Fotocopy KK
- Fotocopy akta kelahiran
Anak usia 5 s/d 16,5 tahun
- Fotocopy KK
- Fotocopy akta kelahiran
- Pas photo ukuran 3x4 , 1 lembar untuk tahun kelahiran genap dengan latar belakang warna biru dan untuk tahun kelahiran ganjil dengan latar belakang warna merah