Kamis, 16 Februari 2023 - 09:50:58 WIB

MUSRENBANGCAM RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024

Selasa, 14 Februari 2023 Kecamatan Cepiring melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Sugiono, MT Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bapak H.Muhammad Makmun, SHI serta anggota DPRD Kabupaten Kendal Dapil VI, serta kepala Dinas terkait, Forkopimcam, Ketua TP PKK Kecamatan Cepiring, Kades dan ketua PKK Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lansia, keterwakilan perempuan, anak dan lansia. Maksud dan tujuan diadaakannya acara musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan adalah:

  1. Membahas dan menyepakati hasil musrenbang tingkat desa yang akan menjadi perioritas kegiatan pembangunan diwilayah Kecamatan Cepiring
  2. Membahas dan menetapkan Perioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada forum lintas perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten
  3. Melakukan klasifikasi dan perioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi perangkat daerah.

Berdasarkan Perda Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Kendal tahun 2021– 2026, bahwa dalam arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal pada tahun 2024 adalah Kendal Smart City, yang di perioritaskan pada perwujudan tatakelola pemerintah yang efektif, efesien, bersih, transparan dan akuntabel. Arah kebijakan ini di fokuskan pada peningkatan kemantapaan Kelembagaan Daerah, peningkatan kuwalitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan Clean and good goverment, dan penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Goverment, Smart Education, Smart healt, Smart economy and Smart Transportation. Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tersebut maka tema musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 adalah Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani.

Back